A. Letak
dan Luas Kawasan
Kabupaten Pekanbaru terletak antara 101̊14` - 101̊34`
Bujur Timur dan 0̊25` - 0̊45 Lintang Utara. Dengan ketinggian dari permukaan
laut berkisar 5 – 50 meter. Permukaan wilayah bagian utara landai dan
bergelombang dengan ketinggian berkisar antara 5 – 11 meter. Bedasarkan
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1987 Tanggal 7 September 1987 Daerah Kota
Pekanbaru diperluas dari ±62,96 Km² menjadi ±446,50 Km², terdiri dari 8
Kecamatan dan 45 Kelurahan/Desa. Riau ditetapkan luas wilayah Kota Pekanbaru
adalah 632,26 Km².
Dengan meningkatnya kegiatan pembangunan menyebabkan
meningkatnya kegiatan penduduk disegala bidang yang pada akhirnya meningkatkan
pula tuntutan dan kebutuhan masyarakat terhadap penyediaan fasilitas dan
utilitas perkotaan serta kebutuhan lainnya. Untuk lebih terciptanya tertib
pemerintahan dan pembinaan wilayah yang cukup luas, maka dibentuklah Kecamatan
baru dengan Perda Kota Pekanbaru No. 4 Tahun 2003 menjadi 12 kecamatan dan
Kelurahan/Desa baru dengan Perda tahun 2003 menjadi 58 Kelurahan/Desa. Peta
kawasan Pekanbaru dapat dilihat pada (Gambar 2).
Sumber: Google Peta Kabupaten Pekanbaru
Kabupaten ini pada bagian sebelah utara berbatasan dengan
Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar, Sebelah Selatan Kabupaten Kampar dan
Kabupaten Pelalawan, Sebelah Timur Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan,
Sebelah Barat Kabupaten Kampar. Kota Pekanbaru dibelah oleh Sungai Siak yang
mengalir dari barat ke timur. Memiliki beberapa anak sungai antara lain: Sungai
Umban Sari, Air Hitam, Siban, Setukul, Pengambang, Ukui, Sago, Senapelan,
Limau, Tampan dan Sail.
B. Sejarah
Kawasan
Pekanbaru
adalah Kabupaten yang terletak di Provinsi Riau. Nama Pekanbaru dahulunya
dikenal dengan nama “Senapelan” yang pada saat itu dipimpin oleh seorang Kepala
Suku disebut Batin. Daerah yang mulanya sebagai ladang, lambat laun menjadi
perkampungan. Kemudian perkampungan Senapelan berpindah ke tempat permukiman
baru yang disebut Dusun Payung Sekaki yang terletak di tepi muara sungai Siak.
Nama Payung Sekaki tidak begitu dikenal pada masanya melainkan Senapelan.
Perkembangan Senapelan berhubungan erat dengan perkembangan Kerajaan Siak Sri
Indrapura. Semenjak Sultan Abdul Jalil Amaludin Syah menetap Senapelan, beliau
membangun istananya di Kampung Bukit berdekatan dengan perkampungan Senapelan.
Diperkirakan istana tersebut terletak di sekitar Masjid Raya sekarang. Sultan
Abdul Jalil Alamudin Syah mempunyai inisiatif untuk membuat Pekan di Senapelan
tetapi tidak berkembang. Usaha yang telah dirintis tersebut kemudian
dilanjutkan oleh putranya Raja Muda Muhanmmad Ali di tempat baru yaitu
disekitar pelabuhan sekarang.
Selanjutnya
pada hari selasa tanggal 21 Rajab 1204 H atau tanggal 23 Juni 1784 M bedasarkan
musyawarah datuk-datuk empat suku (Pesisir, Lima Puluh, Tanah Datar dan Kampar),
negeri Senapelan diganti namanya menjadi “Pekan Baharu” selanjutnya diperingati
sebagai hari lahir kota Pekanbaru. Mulai saat itu sebutan Senapelan sudah
digantinggalkan dan mulai populer sebutan “Pekan Baharu”, yang dalam bahasa
sehari-hari disebut Pekanbaru.
Perkembangan selanjutnya tentang
pemerintahan di Kota Pekanbaru selalu mengalami perubahan, antara lain sebagai
berikut:
a. SK
Kerajaan Besluit Van Her Inlanche Zelf Bestuur Van Siak No. 1 tanggal 19
Oktober 1919, Pekanbaru bagian dari Kerajaan Siak yang disebut District.
b. Tahun 1931 Pekanbaru masuk wilayah
Kampar Kiri dikepalai oleh seorang Conroleur berkedudukan di Pekanbaru.
c. Tahun 8 Maret 1942 Pekanbaru dikepalai
oleh seorang Gubernur Militer disebut Gokung, District menjadi Gun dikepalai
oleh Gunco.
d. Ketetapan Gubernur Sumatera di Medan
tanggal 17 Mei 1946 No. 103 Pekanbaru dijadikan daerah otonom yang disebut
Haminte atau Kota b.
e. UU No. 22 tahun 1948 Kabupaten Pekanbaru
diganti dengan Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru diberi status Kota Kecil.
f. UU No. 8 tahun 1956 menyempurnakan
status Kota Pekanbaru sebagai kota kecil.
g. UU No. 1 tahun 1957 status Pekanbaru
menjadi Kota Praja.
h. Kepmendagri No. Desember 52/I/44-25
tanggal 20 Januari 1959 Pekanbaru menjadi ibukota Provinsi Riau.
i. UU No. 18 tahun 1965 resmi pemakai
sebutan Kotamadya.
j. UU No. 22 tahun 1999 tentang
Pemerintahan daerah sebutan Kotamadya berubah menjadi Kota.
C. Kondisi
Fisik Kawasan
Kondisi fisik pada kawasan dapat diperoleh dari beberapa informasi. Kondisi fisik kawasan, yaitu topografi,
iklim dan curah hujan. Kondisi fisik pada Kabupaten Pekanbaru, sebagai berikut:
1.
Topografi
Kabupaten Pekanbaru mempunyai topografi yang bervariasi
yaitu, landai, berombak sampai bergelombang, dengan geologi lahan terdiri dari
endapan alluvial muda yang terbentuk akibat pengangkutan dan pengendapan
sisa-sisa bahan induk oleh aliran sungai. Lahan jenis ini mempunyai
karakteristik yang rentan terhadap gangguan alami maupun pengolahan lahan yang
berlebihan. Sebagian lahan Kabupaten Pekanbaru juga mempunyai ciri formasi
minas yang karakteristiknya lebih baik namun memiliki kandungan mineral lempung
koalinit yang mempunyai sifat porositas
tanah rendah, yang dapat menahan senyawa alumunium, sehingga tanah bersifat asam
dan sangat korosif terhadap material logam. Akibat kondisi geologi ini jenis
tanah di Kabupaten Pekanbaru bervariasi, antara lain alluvial hidromorf, alluvial
coklat kekuningan, alluvial kelabu dan tanah-tanah yang berasosiasi, yaitu
perpaduan dua jenis tanah yang sulit dibedakan (BPS Kabupaten Pekanbaru, 2013)
2.
Iklim dan Curah Hujan
Kabupaten Pekanbaru pada umumnya beriklim tropis dengan
suhu udara maksimum berkisar antara 34,1̊ C – 35,6̊ C dan suhu minimum antara
20,2̊ C – 23,0̊ C Curah hujan antara 3,6 – 435,0 mm/tahun dengan keadaan musim
berkisar:
a.
Musim hujan jatuh pada bulan Januari s/d
April dan September s/d Desember.
b.
Musim kemarau jatuh pada bulan Mei s/d
Agustus
Kelembapan maksimum antara 96% - 100%.
Kelembapan minimum antara 46% - 62% (BPS Kabupaten Pekanbaru, 2013).
Kota pekanbaru mas:)
BalasHapus