Senin, 12 Oktober 2015

Kondisi Umum Kabupaten Pekanbaru

A.     Letak dan Luas Kawasan Kabupaten Pekanbaru terletak antara 101̊14` - 101̊34` Bujur Timur dan 0̊25` - 0̊45 Lintang Utara. Dengan ke... thumbnail 1 summary

A.    Letak dan Luas Kawasan

Kabupaten Pekanbaru terletak antara 101̊14` - 101̊34` Bujur Timur dan 0̊25` - 0̊45 Lintang Utara. Dengan ketinggian dari permukaan laut berkisar 5 – 50 meter. Permukaan wilayah bagian utara landai dan bergelombang dengan ketinggian berkisar antara 5 – 11 meter. Bedasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1987 Tanggal 7 September 1987 Daerah Kota Pekanbaru diperluas dari ±62,96 Km² menjadi ±446,50 Km², terdiri dari 8 Kecamatan dan 45 Kelurahan/Desa. Riau ditetapkan luas wilayah Kota Pekanbaru adalah 632,26 Km².
Dengan meningkatnya kegiatan pembangunan menyebabkan meningkatnya kegiatan penduduk disegala bidang yang pada akhirnya meningkatkan pula tuntutan dan kebutuhan masyarakat terhadap penyediaan fasilitas dan utilitas perkotaan serta kebutuhan lainnya. Untuk lebih terciptanya tertib pemerintahan dan pembinaan wilayah yang cukup luas, maka dibentuklah Kecamatan baru dengan Perda Kota Pekanbaru No. 4 Tahun 2003 menjadi 12 kecamatan dan Kelurahan/Desa baru dengan Perda tahun 2003 menjadi 58 Kelurahan/Desa. Peta kawasan Pekanbaru  dapat dilihat pada (Gambar 2).
Sumber: Google Peta Kabupaten Pekanbaru
Gambar 2. Peta Kawasan Kabupaten Pekanbaru
Kabupaten ini pada bagian sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar, Sebelah Selatan Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan, Sebelah Timur Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan, Sebelah Barat Kabupaten Kampar. Kota Pekanbaru dibelah oleh Sungai Siak yang mengalir dari barat ke timur. Memiliki beberapa anak sungai antara lain: Sungai Umban Sari, Air Hitam, Siban, Setukul, Pengambang, Ukui, Sago, Senapelan, Limau, Tampan dan Sail.

B.  Sejarah Kawasan

Pekanbaru adalah Kabupaten yang terletak di Provinsi Riau. Nama Pekanbaru dahulunya dikenal dengan nama “Senapelan” yang pada saat itu dipimpin oleh seorang Kepala Suku disebut Batin. Daerah yang mulanya sebagai ladang, lambat laun menjadi perkampungan. Kemudian perkampungan Senapelan berpindah ke tempat permukiman baru yang disebut Dusun Payung Sekaki yang terletak di tepi muara sungai Siak. Nama Payung Sekaki tidak begitu dikenal pada masanya melainkan Senapelan. Perkembangan Senapelan berhubungan erat dengan perkembangan Kerajaan Siak Sri Indrapura. Semenjak Sultan Abdul Jalil Amaludin Syah menetap Senapelan, beliau membangun istananya di Kampung Bukit berdekatan dengan perkampungan Senapelan. Diperkirakan istana tersebut terletak di sekitar Masjid Raya sekarang. Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah mempunyai inisiatif untuk membuat Pekan di Senapelan tetapi tidak berkembang. Usaha yang telah dirintis tersebut kemudian dilanjutkan oleh putranya Raja Muda Muhanmmad Ali di tempat baru yaitu disekitar pelabuhan sekarang.
Selanjutnya pada hari selasa tanggal 21 Rajab 1204 H atau tanggal 23 Juni 1784 M bedasarkan musyawarah datuk-datuk empat suku (Pesisir, Lima Puluh, Tanah Datar dan Kampar), negeri Senapelan diganti namanya menjadi “Pekan Baharu” selanjutnya diperingati sebagai hari lahir kota Pekanbaru. Mulai saat itu sebutan Senapelan sudah digantinggalkan dan mulai populer sebutan “Pekan Baharu”, yang dalam bahasa sehari-hari disebut Pekanbaru.
          Perkembangan selanjutnya tentang pemerintahan di Kota Pekanbaru selalu mengalami perubahan, antara lain sebagai berikut:
a.    SK Kerajaan Besluit Van Her Inlanche Zelf Bestuur Van Siak No. 1 tanggal 19 Oktober 1919, Pekanbaru bagian dari Kerajaan Siak yang disebut District.
b. Tahun 1931 Pekanbaru masuk wilayah Kampar Kiri dikepalai oleh seorang Conroleur berkedudukan di Pekanbaru.
c.      Tahun 8 Maret 1942 Pekanbaru dikepalai oleh seorang Gubernur Militer disebut Gokung, District menjadi Gun dikepalai oleh Gunco.
d.    Ketetapan Gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 No. 103 Pekanbaru dijadikan daerah otonom yang disebut Haminte atau Kota b.
e.      UU No. 22 tahun 1948 Kabupaten Pekanbaru diganti dengan Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru diberi status Kota Kecil.
f.       UU No. 8 tahun 1956 menyempurnakan status Kota Pekanbaru sebagai kota kecil.
g.      UU No. 1 tahun 1957 status Pekanbaru menjadi Kota Praja.
h.  Kepmendagri No. Desember 52/I/44-25 tanggal 20 Januari 1959 Pekanbaru menjadi ibukota Provinsi Riau.
i.       UU No. 18 tahun 1965 resmi pemakai sebutan Kotamadya.
j.       UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan daerah sebutan Kotamadya berubah menjadi Kota.
         

C.  Kondisi Fisik Kawasan

Kondisi fisik pada kawasan dapat diperoleh dari beberapa informasi. Kondisi fisik kawasan, yaitu topografi, iklim dan curah hujan. Kondisi fisik pada Kabupaten Pekanbaru, sebagai berikut:
1.    Topografi
Kabupaten Pekanbaru mempunyai topografi yang bervariasi yaitu, landai, berombak sampai bergelombang, dengan geologi lahan terdiri dari endapan alluvial muda yang terbentuk akibat pengangkutan dan pengendapan sisa-sisa bahan induk oleh aliran sungai. Lahan jenis ini mempunyai karakteristik yang rentan terhadap gangguan alami maupun pengolahan lahan yang berlebihan. Sebagian lahan Kabupaten Pekanbaru juga mempunyai ciri formasi minas yang karakteristiknya lebih baik namun memiliki kandungan mineral lempung koalinit  yang mempunyai sifat porositas tanah rendah, yang dapat menahan senyawa alumunium, sehingga tanah bersifat asam dan sangat korosif terhadap material logam. Akibat kondisi geologi ini jenis tanah di Kabupaten Pekanbaru bervariasi, antara lain alluvial hidromorf, alluvial coklat kekuningan, alluvial kelabu dan tanah-tanah yang berasosiasi, yaitu perpaduan dua jenis tanah yang sulit dibedakan (BPS Kabupaten Pekanbaru, 2013)
2.    Iklim dan Curah Hujan
Kabupaten Pekanbaru pada umumnya beriklim tropis dengan suhu udara maksimum berkisar antara 34,1̊ C – 35,6̊ C dan suhu minimum antara 20,2̊ C – 23,0̊ C Curah hujan antara 3,6 – 435,0 mm/tahun dengan keadaan musim berkisar:
a.            Musim hujan jatuh pada bulan Januari s/d April dan September s/d Desember.
b.            Musim kemarau jatuh pada bulan Mei s/d Agustus

Kelembapan maksimum antara 96% - 100%. Kelembapan minimum antara 46% - 62% (BPS Kabupaten Pekanbaru, 2013).

1 komentar