JAKARTA –
Aparat Kepolisian berhasil menangkap enam pelaku aksi kejahatan perampokan
dengan spesialisasi toko mini market di Yogyakarta. Enam pelaku yang
berhasil ditangkap Aparat Kepolisian tersebut masih berstatus Mahasiswa.
Pelaku yang
berhasil ditangkap Aparat Kepolisian itu bernama NH (23) Halmahera, WH (18)
Tidore, SR (25) Tidore, TA (22) Halmahera, dan MKY (18) Maluku Utara. Selain
enam orang itu, masih ada pelaku yang buron.
Kapolresta
Yogyakarta Kombes Tommy Wibisono mengatakan untuk sementara ini ada empat
Tempat Kejadian Perkara (TKP) mini market yang menjadi korban perampokan. Empat
TKP itu berada di Wirobrajan, Kota Gede, Sleman, serta Banguntapan Bantul.
“Pelaku
datang ke mini market dengan menggunakan senjata pistol mainan. Masuk
menodongkan senjata dan mengambil uang atau barang. Pistol mainan itu untuk
menakuti korban,” kata Tommy di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (29/3).
Wakasat
Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Yohanes Redoy Sigiro menjelaskan para pelaku
itu berstatuskan mahasiswa di beberapa Universitas. Satu pelaku itu ditembak di
kakinya karena pelaku melawan.
Saat
melakukan kejahatan, para pelaku ini tidak menggunakan penutup kepala. Mereka
masuk dan kemudiangan menodongkan senjatanya, kemudian mengambil uang dan
rokok. Uang yang mereka ambil lima ratus ribu setiap mini market.
“Disela-sela
kesibukan mereka kuliah, mereka sering nongkrong, mabuk-mabuk, sehingga sering
melakukan kejahatan. Ada dua orang tewas yang residivis,” kata Yohanes Redoy.
Tidak ada komentar
Posting Komentar